MANAJEMEN ORGANISASI KESEHATAN
PENGERTIAN
Organisasi berasal dari kata organon dalam bahasa Yunani yang berarti
alat. Pengertian organisasi telah banyak disampaikan para ahli, tetapi pada
dasarnya tidak ada perbedaan yang prinsip, dan sebagai bahan perbandingan akan
disampaikan beberapa pendapat sebagai berikut :
a.
Chester I. Barnard (1938) dalam
bukunya “The Executive Functions”
mengemukakan bahwa : “ Organisasi adalah system kerjasama antara dua orang atau
lebih” (I define organization as a system
of cooperatives of two more persons)
b.
James D. Mooney mengatakan
bahwa : “Organization is the form of
every human association for the attainment of common purpose” (Organisasi
adalah setiap bentuk kerjasama untuk mencapai tujuan bersama)
c.
Menurut Dimock, organisasi
adalah : “Organization is the systematic
bringing together of interdependent part to form a unified whole through which
authority, coordination and control may be exercised to achive a given purpose”
(organisasi adalah perpaduan secara sistematis daripada bagian-bagian yang
saling ketergantungan/berkaitan untuk membentuk suatu kesatuan yang bulat
melalui kewenangan, koordinasi dan pengawasan dalam usaha mencapai tujuan yang
telah ditentukan).
Dari beberapa pengertian organisasi di atas, dapat disimpulkan bahwa setiap
organisasi harus memiliki tiga unsur dasar, yaitu :
a.
Orang-orang (sekumpulan orang),
b.
Kerjasama,
c.
Tujuan yang ingin dicapai,
Dengan demikian organisasi merupakan sarana untuk
melakukan kerjasama antara orang-orang dalam rangka mencapai tujuan bersama,
dengan mendayagunakan sumber daya yang dimiliki.
Ciri-Ciri Organisasi
Seperti telah diuraikan di atas bahwa organisasi memiliki tiga unsur
dasar, dan secara lebih rinci organisasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a.
Adanya suatu kelompok orang
yang dapat dikenal dan saling mengenal,
b.
Adanya kegiatan yang
berbeda-beda, tetapi satu sama lain saling berkaitan (interdependent part) yang merupakan kesatuan kegiatan,
c.
Tiap-tiap orang memberikan
sumbangan atau kontribusinya berupa; pemikiran, tenaga, dan lain-lain,
d. Adanya kewenangan, koordinasi dan
pengawasan,
e. Adanya tujuan yang ingin dicapai.
Prinsip-Prinsip Organisasi
Prinsip-prinsip organisasi banyak dikemukan oleh para ahli,
salah satunya A.M. Williams yang mengemukakan pendapatnya cukup lengkap dalam
bukunya “Organization of Canadian
Government Administration” (1965), bahwa prinsip-prinsip organisasi
meliputi :
1) Prinsip bahwa Organisasi Harus Mempunyai
Tujuan yang Jelas,
2)
Prinsip Skala Hirarkhi,
3)
Prinsip Kesatuan
Perintah,
4)
Prinsip Pendelegasian
Wewenang,
5)
Prinsip
Pertanggungjawaban,
6)
Prinsip Pembagian
Pekerjaan,
7)
Prinsip Rentang
Pengendalian,
8)
Prinsip Fungsional,
9)
Prinsip Pemisahan,
10)
Prinsip Keseimbangan,
11)
Prinsip Fleksibilitas,
12)
Prinsip Kepemimpinan.
1) Organisasi
Harus Mempunyai Tujuan yang Jelas.
Organisasi dibentuk atas dasar
adanya tujuan yang ingin dicapai, dengan demikian tidak mungkin suatu
organisasi tanpa adanya tujuan.
Misalnya, organisasi pelayanan kesehatan seperti rumah sakit dan
puskesmas sebagai suatu organisasi, mempunyai tujuan yang ingin dicapai antara lain, memberikan pelayanan kesehatan
yang berkualitas dan lain lain.
2) Prinsip
Skala Hirarkhi.
Dalam suatu organisasi harus
ada garis kewenangan yang jelas dari pimpinan, pembantu pimpinan sampai
pelaksana, sehingga dapat mempertegas dalam pendelegasian wewenang dan
pertanggungjawaban, dan akan menunjang efektivitas jalannya organisasi secara
keseluruhan.
3) Prinsip
Kesatuan Perintah.
Dalam hal ini, seseorang hanya
menerima perintah atau bertanggung jawab kepada seorang atasan saja.
4) Prinsip
Pendelegasian Wewenang.
Seorang pemimpin mempunyai
kemampuan terbatas dalam menjalankan pekerjaannya, sehingga perlu dilakukan
pendelegasian wewenang kepada bawahannya. Pejabat yang diberi wewenang harus
dapat menjamin tercapainya hasil yang diharapkan. Dalam pendelegasian, wewenang yang
dilimpahkan meliputi kewenangan dalam pengambilan keputusan, melakukan hubungan
dengan orang lain, dan mengadakan
tindakan tanpa minta persetujuan lebih dahulu kepada atasannya lagi.
5) Prinsip
Pertanggungjawaban.
Dalam menjalankan tugasnya
setiap pegawai harus bertanggung jawab sepenuhnya kepada atasan.
6) Prinsip
Pembagian Pekerjaan.
Suatu organisasi, untuk mencapai
tujuannya, melakukan berbagai aktivitas atau kegiatan. Agar kegiatan tersebut
dapat berjalan optimal maka dilakukan pembagian tugas/pekerjaan yang didasarkan
kepada kemampuan dan keahlian dari masing-masing pegawai. Adanya kejelasan
dalam pembagian tugas, akan memperjelas dalam pendelegasian wewenang,
pertanggungjawaban, serta menunjang efektivitas jalannya organisasi.
7) Prinsip
Rentang Pengendalian.
Artinya bahwa jumlah bawahan
atau staf yang harus dikendalikan oleh seorang atasan perlu dibatasi secara
rasional. Rentang kendali ini sesuai
dengan bentuk dan tipe organisasi, semakin besar suatu organisasi dengan jumlah
pegawai yang cukup banyak, semakin kompleks rentang pengendaliannya.
8) Prinsip Fungsional.
Bahwa seorang pegawai dalam
suatu organisasi secara fungsional harus jelas tugas dan wewenangnya,
kegiatannya, hubungan kerja, serta tanggung jawab dari pekerjaannya.
9) Prinsip
Pemisahan.
Bahwa beban tugas pekerjaan
seseorang tidak dapat dibebankan tanggung jawabnya kepada orang lain.
10) Prinsip
Keseimbangan.
Keseimbangan antara struktur
organisasi yang efektif dengan tujuan organisasi. Dalam hal ini, penyusunan
struktur organisasi harus sesuai dengan tujuan dari organisasi tersebut. Tujuan
organisasi tersebut akan diwujudkan melalui aktivitas/ kegiatan yang akan
dilakukan. Organisasi yang aktivitasnya
sederhana (tidak kompleks) contoh ‘koperasi di suatu desa terpencil’, struktur
organisasinya akan berbeda dengan organisasi koperasi yang ada di kota besar
seperti di Jakarta, Bandung, atau Surabaya.
11) Prinsip
Fleksibilitas
Organisasi harus senantiasa
melakukan pertumbuhan dan perkembangan sesuai dengan dinamika organisasi
sendiri (internal factor) dan juga
karena adanya pengaruh di luar organisasi (external
factor), sehingga organisasi mampu menjalankan fungsi dalam mencapai
tujuannya.
12) Prinsip
Kepemimpinan.
Dalam organisasi apapun
bentuknya diperlukan adanya kepemimpinan, atau dengan kata lain organisasi
mampu menjalankan aktivitasnya karena adanya proses kepemimpinan yang digerakan
oleh pemimpin organisasi tersebut.
Jenis-Jenis Organisasi
Pengelompokan jenis organisasi dapat
dilakukan dengan menggunakan kriteria sebagai berikut :
1. Berdasarkan
jumlah orang yang memegang pucuk pimpinan.
(1) bentuk tunggal, yaitu
pucuk pimpinan berada ditangan satu orang, semua kekuasaan dan tugas pekerjaan
bersumber kepada satu orang. (2) bentuk komisi, pimpinan organisasi merupakan
suatu dewan yang terdiri dari beberapa orang, semua kekuasaan dan tanggung
jawab dipikul oleh dewan sebagai suatu kesatuan.
2. Berdasarkan
lalu lintas kekuasaan.
Bentuk organisasi ini
meliputi; (1) organisasi lini atau bentuk lurus, kekuasaan mengalir dari pucuk
pimpinan organisasi langsung lurus kepada para pejabat yang memimpin unit-unit
dalam organisasi, (2) bentuk lini dan staff, dalam organisasi ini pucuk
pimpinan dibantu oleh staf pimpinan ahli dengan tugas sebagai pembantu pucuk
pimpinan dalam menjalankan roda organisasi, (3) bentuk fungsional, bentuk
organisasi dalam kegiatannya dibagi dalam fungsi-fungsi yang dipimpin oleh
seorang ahli dibidangnya, dengan hubungan kerja lebih bersifat horizontal.
3.
Berdasarkan sifat hubungan personal, yaitu ;
(1) organisasi formal, adalah
organisasi yang diatur secara resmi, seperti : organisasi pemerintahan,
organisasi yang berbadan hukum (2)
organisasi informal, adalah organisasi
yang terbentuk karena hubungan bersifat pribadi, antara lain kesamaan minat atau hobby, dll.
4. Berdasarkan
tujuan.
Organisasi ini dapat
dibedakan, yaitu : (1) organisasi yang tujuannya mencari keuntungan atau ‘profit oriented’ dan (2) organisasi
sosial atau ‘non profit oriented ‘
5.
Berdasarkan kehidupan dalam masyarakat, yaitu ;
(1) organisasi pendidikan, (2)
organisasi kesehatan, (3) organisasi pertanian, dan lain lain.
6.
Berdasarkan fungsi dan tujuan yang
dilayani,
yaitu :
(1) Organisasi produksi,
misalnya organisasi produk makanan, (2) Organisasi berorientasi pada politik,
misalnya partai politik (3) Organisasi yang bersifat integratif, misalnya
serikat pekerja (4) Organisasi pemelihara, misalnya organisasi peduli
lingkungan, dan lain lain.
7.
Berdasarkan pihak yang memakai manfaat.
Organisasi ini meliputi; (1) Mutual benefit organization, yaitu
organisasi yang kemanfaatannya terutama dinikmati oleh anggotanya, seperti
koperasi, (2) Service organization,
yaitu organisasi yang kemanfaatannya dinikmati oleh pelanggan, misalnya bank,
(3) Business Organization, organisasi
yang bergerak dalam dunia usaha, seperti perusahaan-perusahaan, (4) Commonwealth organization, adalah
organisasi yang kemanfaatannya terutama dinikmati oleh masyarakat umum,
seperti organisasi pelayanan kesehatan,
contohnya rumah sakit, Puskesmas, dll
Perubahan Organisasi Pelayanan
Kesehatan
Seperti telah diuraikan di atas, bahwa organisasi pelayanan
kesehatan, seperti Rumah Sakit dan Puskesmas merupakan salah satu jenis
organisasi yang sangat dirasakan oleh masyarakat umum. Organisasi pelayanan kesehatan merupakan
suatu organisasi yang aktivitas pokoknya melakukan pelayanan kesehatan kepada
masyarakat dengan salah satu tujuan yang ingin dicapai adalah memberikan
pelayanan kesehatan yang bermutu atau berkualitas.
Salah satu prinsip organisasi adalah
fleksibilitas, artinya organisasi senantiasa dinamis sesuai dengan dinamika
yang ada dalam organisasi dan juga harus memperhatikan perubahan dari luar
organisasi. Salah satu pendorong terjadinya perubahan yang mendasar dalam semua
organisasi di Indonesia adalah terjadinya reformasi nasional pada tahun 1998
yang lalu.
Mengapa reformasi tersebut
mempengaruhi semua dimensi kehidupan ?
Sebagaimana yang disampaikan oleh Poeng P. Poerwanto
dalam bukunya ‘Reformation : The Renewal
of Thinking Pattern” bahwa :
Reformasi adalah suatu perubahan atau
restrukturisasi terhadap konsep, strategi atau kebijakan yang berkaitan dengan
berbagai dimensi dari kehidupan bangsa dan negara, yang mengacu kepada tata
nilai, norma, budaya, falsafah dan paradigma yang mempertimbangkan ancaman dan
peluang maupun perkembangan zaman yang harus dihadapi oleh bangsa’
Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa ciri reformasi
adalah :
1. Terjadinya perubahan konsep, strategi dan
kebijakan,
2. Perubahan yang terjadi didasarkan pada
tata nilai, norma, budaya dan falsafah kehidupan masyarakat,
3. Munculnya paradigma baru sebagai upaya
mengantisipasi berbagai ancaman, dengan
memanfaatkan peluang yang ada.
Perubahan yang mendasar dalam sektor kesehatan,
yaitu terjadinya perubahan paradigma pembangunan kesehatan menjadi ‘Paradigma Sehat’. Dengan paradigma baru
ini, mendorong terjadinya perubahan
konsep yang sangat mendasar dalam pembangunan kesehatan, antara lain :
a. Pembangunan kesehatan yang semula lebih
menekankan pada upaya kuratif dan rehabilitatif, menjadi lebih fokus pada upaya
preventif dan kuratif tanpa mengabaikan
kuratif-rehabilitatif,
b. Pelaksanaan upaya kesehatan yang semula
lebih bersifat terpilah-pilah (fragmente ) berubah menjadi kegiatan
yang terpadu (integrated),
c. Sumber pembiayaan kesehatan yang semula
lebih banyak dari pemerintah, berubah menjadi
pembiayaan kesehatan lebih banyak dari masyarakat
d.
Pergeseran pola pembayaran
dalam pelayanan kesehatan yang semula fee
for service menjadi pembayaran secara pra-upaya,
e. Pergeseran pemahaman tentang kesehatan
dari pandangan kosumtif menjadi investasi,
f. Upaya kesehatan yang semula lebih banyak
dilakukan oleh pemerintah, akan bergeser lebih banyak dilakukan oleh masyarakat
sebagai “mitra” pemerintah (partnership),
g.
Pembangunan kesehatan yang
semula bersifat terpusat (centralization),
menjadi otonomi daerah (decentralization ),
h.
Pergeseran proses perencanaan
dari top down menjadi bottom up seiring dengan era
desentralisasi.
Untuk itu, agar
organisasi pelayanan kesehatan dalam hal ini rumah sakit dan puskesmas dapat
menjalankan fungsinya secara optimal, perlu melakukan perubahan atau reformasi. Soedarmono Soejitno (2001)
mengemukakan bahwa terdapat lima hal penting yang perlu diantisipasi dalam
melakukan perubahan, yaitu :
1) Masa depan akan sangat berbeda dengan masa
kini
2)
Perlu adanya visi yang dapat
memberikan pedoman bagi segala upaya di masa depan
3)
Perlu perubahan tata nilai yang
akan dianut oleh organisasi di masa depan
4) Perlu strategi yang konkret untuk
mewujudkan perubahan
5) Perlu bentuk dan struktur baru organisasi
di masa depan
1)
Masa depan yang sangat berbeda.
Organisasi yang memiliki kreatifitas yang tinggi dan muncul dari dalam organisasi itu
sendiri (orisinil), peka terhadap kecenderungan perubahan yang mungkin terjadi
di masa depan dengan visi yang jelas, akan menjadi pemenang dalam
kompetisi. Dalam hal ini organisasi menempatkan manusia
sebagai asset dan investasi paling penting dan berharga.
2)
Perlu adanya visi.
Satu-satunya cara bagi organisasi untuk memperoleh
keunggulan di masa depan adalah melalui dorongan untuk melakukan inovasi dan
peningkatan. Dorongan tersebut merupakan
visi yang akan memberi arah bagi organisasi.
3)
Perubahan tata nilai.
Untuk meningkatkan mutu organisasi bukan hanya bertumpu
pada; peningkatan teknologi, struktur, sistem dan proses, melainkan lebih
memfokuskan kepada pengembangan nilai, yaitu; keadilan, kejujuran, integritas dan saling percaya. Organisasi yang
berorientasi nilai-nilai tersebut pada saat sulit akan termotivasi untuk
berkonsolidasi secara saling mendukung (synergists)
bukan menjadi terpecah belah.
4) Strategi
yang konkrit.
Strategi merupakan upaya untuk
mewujudkan visi menjadi kenyataan. Dalam menentukan strategi secara konkrit,
ada beberapa hal yang perlu
dipertimbangkan :
a. Apa yang harus kita kerjakan sekarang ?
b.
Kemampuan baru apa yang harus
kita kembangkan ?
c.
Kelompok pelanggan baru mana yang harus mulai dipahami
kebutuhannya ?
d. Jalur distribusi atau jaringan kerja baru
mana yang harus mulai digarap ?
5) Bentuk
dan struktur baru organisasi.
Dalam lingkungan yang terus
menerus berubah, struktur organisasi tidak bisa bersifat kaku, tetapi harus
mampu melakukan adaptasi terhadap tuntutan perubahan, baik karena dinamika
dalam organisasi sendiri maupun karena dorongan di luar organisasi. Ada dua hal
penting dalam menentukan bentuk dan struktur baru organisasi, yaitu :
a. Peranan
pimpinan, manajer dan pegawai.
Salah satu hal penting kaitannya dengan
peranan ini adalah, kriteria dalam menentukan prestasi seseorang pegawai
didasarkan pada; (1) orientasi kepada inovasi, (2) orientasi kepada kelompok
kerja, (3) fokus kepada pelanggan, (4) orientasi kepada kemampuan nyata yang
dimiliki dan peningkatan ketrampilan yang menunjang tugas/pekerjaan
b. Pola
hirarkhi dalam organisasi.
Meliputi ; (1) luasnya
wawasan, dengan luasnya wawasan seseorang akan memberikan kemampuan untuk
melihat kemungkinan dampak yang lebih jauh dari suatu keputusan yang diambil.
(2) cakrawala waktu, artinya kemampuan seseorang yang menduduki jabatan atau
tugas/pekerjaan mampu melihat seberapa
jauh ke masa depan. Dalam hal ini, seorang pegawai, misalnya perawat dan bidan
yang ada di rumah sakit/puskesmas yang sehari hari berhadapan dengan pasen
(pelanggan) harus mampu melihat dalam jangka waktu beberapa jam s/d beberapa hari untuk dapat memuaskan pasen (pelanggan).
Seorang Kepala Ruangan/Kasi Perawatan maupun seorang Kepala Puskesmas bertanggung jawab terhadap proses yang
membantu perawat dan bidan dalam memuaskan pasen tersebut, sedangkan Direktur
RS atau Kepala Dinas Kesehatan Kab/Kota harus mampu melihat kedepan dalam
jangka waktu 3 –10 tahun untuk membenahi fungsi-fungsi organisasi, efektivitas
organisasi, melihat dampak organisasi terhadap masyarakat luas, dan merumuskan
pokok-pokok kebijakan yang mendukungnya.
Semakin jelas bahwa rumah sakit dan puskesmas sebagai
suatu organisasi pelayanan kesehatan, apabila ingin tetap mampu menjalankan
fungsinya secara optimal perlu melakukan
perubahan dalam organisasi tersebut, terutama perubahan tata nilai yang dapat
menciptakan suasana organisasi yang kondusif, memiliki visi dan misi yang jelas
sebagai pedoman dalam kegiatan ke masa depan, menetapkan strategi yang
konkrit, dan juga perubahan strukur yang
mendukung tujuan dan visi organisasi.
REFERENSI
1.
AM. Willms (1965), Organization of
Canadian Government Administration, Ottawa
2.
Depkes (1999), Rencana
Pembangunan Kesehatan Menuju Indonesia Sehat 2010, Jakarta
3.
Poeng P. Poerwanto (2000), Reformation : The
renewal of thinking pattern, Jakarta, ADB
4.
Soedarmono Soejitno (2001), Akselerasi
Reformasi Kesehatan, Jakarta
5.
Richard L. Daft (1986), Organizational
Theory and Design, New York
6.
Yayat Hayati Djatmiko (2002), Perilaku
Organisasi, Alfabeta- Bandung
EVALUASI
1.
Apa ciri-ciri dari organisasi ?
2. Jelaskan beberapa prinsip penting dari
organisasi ?
3.
Sebutkan beberapa pengelompokan
organisasi ? jelaskan
4.
Menurut saudara, apa yang
prinsip dari kejadian perubahan atau reformasi ?
5.
Upaya apa yang harus dilakukan
oleh RS dan Puskesmas agar tetap exsits atau mampu menjalankan fungsinya secara
optimal ?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar